Tabrakan Kereta Argo Bromo dengan KRL, YLKI: Alarm Keras Reformasi dan Mitigasi Sistem Keselamatan | IVoox Indonesia

April 29, 2026

Tabrakan Kereta Argo Bromo dengan KRL, YLKI: Alarm Keras Reformasi dan Mitigasi Sistem Keselamatan

antarafoto-evakuasi-gerbong-kereta-api-pascakecelakaan-1777355443-1
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Menurut data KAI hingga pukul 08.45 WIB sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 korban luka, akibat kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuterline. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

IVOOX.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tabrakan kereta antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur harus menjadi peringatan serius bagi pembenahan sistem keselamatan transportasi publik nasional. Peristiwa yang menimbulkan korban jiwa dan puluhan korban luka itu dinilai bukan sekadar insiden operasional, tetapi alarm keras bagi perlunya reformasi menyeluruh di sektor perkeretaapian.

Pengurus Harian YLKI Rio Priambodo menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban, khususnya kelompok konsumen rentan yang turut terdampak dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan penanganan korban harus menjadi prioritas utama, baik melalui perawatan medis, pemulihan fisik dan psikologis, maupun tanggung jawab penuh operator terhadap korban luka dan korban meninggal.

Menurut Rio, kecelakaan ini juga memunculkan pertanyaan serius terkait keandalan infrastruktur dan sistem keselamatan yang dimiliki operator. Ia menilai potensi kelemahan pada sistem peringatan dini dan pengamanan perlu diusut secara serius karena seharusnya teknologi yang ada mampu memitigasi kecelakaan.

“Di era teknologi, kegagalan sistem keselamatan adalah indikasi serius yang tidak boleh diabaikan,” ujar Rio Priambodo dalam keterngan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (28/4/2026).

YLKI juga mendesak adanya kepastian dan percepatan santunan bagi seluruh korban tanpa proses berbelit. Pemerintah diminta aktif memastikan seluruh hak korban terpenuhi secara cepat, transparan, dan adil.

Selain itu, YLKI mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab kecelakaan, termasuk menelusuri kemungkinan force majeure, human error, maupun kelalaian sistem.

Rio menegaskan tragedi ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi fasilitas keselamatan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Menurutnya, penempatan gerbong, termasuk gerbong khusus perempuan, perlu dikaji ulang dari aspek keamanan.

YLKI juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem perlintasan kereta, termasuk penertiban perlintasan ilegal oleh pemerintah daerah. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kecelakaan serupa terulang di masa mendatang.

Di sisi layanan konsumen, YLKI mengingatkan operator wajib memberikan kejelasan kepada penumpang yang telah membeli tiket, baik terkait status keberangkatan, penjadwalan ulang, maupun pengembalian dana.

Tak hanya itu, YLKI turut mendorong pembenahan sistem jalur kereta, termasuk pemisahan jalur kereta jarak jauh dan kereta komuter untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Keselamatan konsumen merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara dan pelaku usaha. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia,” ujar Rio.

0 comments

    Leave a Reply