Teknologi Digital Pengaruhi Pola Peredaran Narkotika

IVOOX.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa perkembangan digital memengaruhi pola peredaran gelap narkotika.
"Peredaran gelap narkotika kini semakin memanfaatkan ruang siber, termasuk melalui media sosial dan jaringan tersembunyi," ujar Seto dari keterangannya, Rabu (15/4/2026), dikutip dari Antara.
Saat audiensi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Jumat, 10 April 2026, ia menilai sinergi dengan BSSN menjadi sangat penting dalam mendukung upaya deteksi dini serta peningkatan respons terhadap berbagai potensi ancaman di ruang digital.
Adapun, audiensi kedua belah pihak merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga negara, khususnya dalam menghadapi tantangan kejahatan narkotika yang semakin kompleks di era digital.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi yang lebih terintegrasi, terutama dalam penguatan keamanan siber pada sistem dan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNN.
Dalam pertemuan, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, di antaranya peningkatan pertukaran data dan informasi guna mendukung kegiatan intelijen dan penegakan hukum, penguatan sistem keamanan siber serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan persandian.
Sementara, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi pun menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya BNN melalui penguatan sistem keamanan siber nasional, termasuk perlindungan data dan peningkatan kapabilitas teknis dalam menghadapi ancaman siber yang semakin dinamis.
"Kami siap memperkuat kolaborasi dengan BNN melalui integrasi sistem keamanan siber serta peningkatan kapasitas teknis, guna memastikan perlindungan data dan mendukung efektivitas penegakan hukum di era digital," ucap Nugroho dalam kesempatan yang sama, dikutip dari Antara.
Melalui audiensi, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat dan berkelanjutan antara BNN dan BSSN dalam rangka menjaga keamanan nasional, baik dari ancaman narkotika maupun potensi kerentanan di ruang siber.


0 comments