UU PPRT Melindungi Hak PRT
Calon pengasuh anak mengikuti pelatihan merawat bayi di salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) di Kemang, Jakarta, Senin (27/4/2026). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan bahwa pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak pekerja rumah tangga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga


0 comments