Wakil Ketua DPR Sebut RUU Pemilu akan Dibahas pada Waktu yang Tepat

IVOOX.id – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan parlemen pasti akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) di waktu yang tepat.
"DPR pasti nanti akan memulai di waktu yang pas dan tepat," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026), dikutip dari Antara.
Saan menyampaikan hal itu merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang membuka peluang pemerintah mengambil alih inisiatif RUU Pemilu.
Adapun, RUU Pemilu saat ini merupakan inisiatif DPR RI.
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan berbagai hal, di antaranya putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang harus disinkronkan serta hasil kajian fraksi-fraksi partai politik.
"Yang pasti, DPR mempertimbangkan semua hal agar RUU Pemilu ke depan itu benar-benar komprehensif dan semua aspek terkait dengan soal kepemiluan semua nanti akan kita bahas secara lebih mendalam dan lebih detail," ucap Saan.
Sebelumnya, Menko Yusril mengatakan pemerintah saat ini sedang menunggu DPR untuk mulai membahas RUU Pemilu karena berdasarkan hasil kesepakatan, inisiatif RUU tersebut berada di pihak DPR.
Pemerintah, tutur dia, menargetkan RUU Pemilu rampung dalam 2,5 usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia membuka peluang inisiatif RUU Pemilu ditentukan ulang jika target itu tidak tercapai.
"Kalau misalnya sampai 2,5 tahun belum juga selesai, maka memang tidak ada salahnya juga diadakan negosiasi kembali, siapa yang akan mengajukan draf," kata Yusril di Jakarta, Rabu (29/4).
Meskipun masih menunggu draf RUU Pemilu dari DPR, Yusril mengatakan pemerintah sudah menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Karena kalau diserahkan kepada DPR inisiatifnya maka pemerintah kan merumuskan DIM, tetapi kalau itu harus diserahkan pada pemerintah, pemerintah harus menyusun draf undang-undang pemilu itu sendiri," ucapnya.


0 comments