YouTube Kini Patuhi Aturan Komdigi Terkait PP Tunas
Layar kamera wartawan menampilkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) didampingi Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik, Youtube Asia Pasifik Denny Ardianto (kiri), dan Direktur Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Youtube Asia Pasifiik Celeste Campbell-Pitt (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kepatuhan PP Tunas di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, Rabu (22/4/2026). Kemkomdigi mengatakan YouTube kini telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas dengan mempublikasikan batasan usia minimum pengguna yaitu 16 tahun. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan


0 comments