BKPM Sebut Sektor Berbasis Sumber Daya Alam hingga Energi Hijau Paling Diminati Investor | IVoox Indonesia

27 Februari 2026

BKPM Sebut Sektor Berbasis Sumber Daya Alam hingga Energi Hijau Paling Diminati Investor

Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu
Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu usai menghadiri acara Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia, di Jakarta, Kamis (19/6/2025). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

IVOOX.id – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebutkan sektor berbasis sumber daya alam (SDA) hingga energi hijau menjadi sektor yang paling diminati untuk berinvestasi di Indonesia

“Kalau sektor yang paling diminati sudah pasti adalah sektor yang kaitannya dengan kekuatan sumber daya kita,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Antara.

Todotua menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan terkait dinamika kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) dan minat sektor investasi di Tanah Air.

Ia merinci, sektor mineral, seperti minyak dan gas, agrikultur, kehutanan (forestry), serta maritim menjadi daya tarik utama karena Indonesia memiliki cadangan sumber daya alam yang sangat beragam dengan volume besar.

Selain itu, hilirisasi dari sektor tersebut juga menjadi salah satu kontributor terbesar investasi karena berkaitan langsung dengan pengolahan SDA di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.

Menurutnya, pertumbuhan investasi di sektor industrialisasi dan manufaktur turut mendorong kenaikan investasi di sektor logistik, seiring meningkatnya kebutuhan rantai pasok (supply chain).

“Kalau dia growth di sektor industrialisasi, di sektor manufacturing tentunya logistiknya juga pasti akan growth,” katanya.

Di sektor energi hijau (green energy) diminati karena Indonesia memiliki potensi besar pemanfaatan mencapai sekitar 3.700 gigawatt, mulai dari tenaga surya hingga panas bumi (geothermal).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan utama adalah memastikan iklim investasi tetap kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, Indonesia harus mampu menjamin biaya pengolahan sumber daya di dalam negeri tidak lebih mahal dibandingkan negara lain agar tetap menarik bagi investor.

“Karena jangan sampai sumber daya alamnya di sini, diproses di sini bisa lebih mahal daripada proses di negara lain. Ini yang menjadi PR besar bagi kita,” ujarnya.

Pada Kamis, 19 Februari 2026, Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani kesepakatan tarif resiprokal. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk hingga nol persen.

Produk yang tercakup antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati penghapusan tarif bea masuk nol persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia melalui skema kuota tertentu.

Namun sehari setelah kesepakatan, pada Jumat, 20 Februari 2026, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Putusan tersebut membuat AS mulai menerapkan tarif global sementara sebesar 10 persen, dengan rencana Gedung Putih menaikkannya menjadi 15 persen.

Di hadapan Kongres, Trump menyatakan hampir semua negara dan perusahaan ingin mempertahankan kesepakatan tarif yang telah dibuat sebelum putusan MA AS keluar.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI memastikan akan ada pembicaraan lanjutan dengan AS setelah keputusan MA yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump.

0 comments

    Leave a Reply