RDPU Komisi III DPR Terkait Kasus Hukum Fandi dan Radit
Pengacara Hotman Paris Hutapea (kedua kanan) bersama Ibunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan Nirwana (kanan) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (ketiga kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). RDPU tersebut membahas kasus hukum terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan terkait dugaan penyelundupan narkotika yang dituntut hukuman mati dan kasus hukum tersangka Radit Ardiansyah terkait dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha


0 comments