OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak Perkebunan Kelapa Sawit | IVoox Indonesia

February 6, 2026

OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak Perkebunan Kelapa Sawit

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pasca dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Suasana di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pasca dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat pajak di kantor pelayanan pajak tersebut di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihak PT BKB yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, merupakan wajib pajak (WP) sektor perkebunan kelapa sawit.

“Satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit yang mengurus restitusi dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026), dikutip dari Antara.

Diketahui, KPK sebelumnya mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK sudah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut. Namun, akan disampaikan dalam kesempatan berikutnya.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PT BKB merupakan PT Buana Karya Bhakti.

KPK mengungkapkan identitas seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta yang ikut tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.

“Fiskus atau petugas pajak, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan,” ujar Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan, baik Mulyono, petugas pajak maupun pihak PT BKB, saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

Sementara itu, dia mengatakan KPK sudah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut. Namun, akan disampaikan dalam kesempatan berikutnya.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.

OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.

0 comments

    Leave a Reply