Pemusnahan Knalpot Brong dan Miras di Polres Pemalang
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan minuman keras saat pemusnahan knalpot brong dan minuman keras di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026). Polres Pemalang memusnahkan sebanyak 75 knalpot tidak standar (brong), 15.962 obat keras dan 1.980 minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama satu bulan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban jelang Lebaran. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah


0 comments