Penahanan Tersangka Korupsi di Sorong
Tersangka MS berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (15/4/2026). Kejaksaan Negeri Sorong menahan tiga tersangka yakni TS, MS dan DO karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2023, dengan total kerugian negara diperkirakan sebesar Rp57,36 miliar. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda


0 comments