Polri Ungkap Kasus TPPO Jual Beli Bayi | IVoox Indonesia

26 Februari 2026

Polri Ungkap Kasus TPPO Jual Beli Bayi

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan), Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah (kedua kiri), dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan TPPO dengan modus memperjualbelikan bayi lintas daerah di mana sebanyak tujuh bayi berhasil diselamatkan dan saat ini masih menjalani proses asesmen oleh Kementerian Sosial serta menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 21 unit telepon genggam, 17 kartu ATM, 74 dokumen, dan satu tas perlengkapan bayi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

0 comments

    Leave a Reply