Sidang Uji Materi UU Tindak Pidana Korupsi
Pemohon Hermawanto mengikuti sidang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Agenda sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

0 comments